Bandung
,wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasanuddin Murad mengatakan untuk menghasilkan payung hukum yang berkualitas tentu harus dilakukan sharing dan mendengarkan masukan dari beberapa ahli khususnya terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir.
“Untuk itulah tujuan kita Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco,” kata Hasanuddin Murad kepada wartaberitaindonesia.com usai kegiatan kunker ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Jumat (6/1)
Inisiasi Peraturan Daerah (Perda) kawasan Hutan Lindung Meratus penting digodok lebih intens mengingat potensi banjir yang merata kapan saja bisa terjadi di 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel, kondisi ini diperparah tingginya intensitas hujan beberapa pekan terakhir.
Ia menambahkan, semoga Komisi III DPRD Kalsel bisa menginisiasi (memperkenalkan) mekanisme maupun prosesnya sebuah Perda geopark.
Dan dia optimis bisa membuat regulasi tersebut bersama-sama Pemerintah Daerah tentunya dengan hak inisiatif dari legislatif untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh Unesco, karena rakyat Kalimantan tidak ingin Pegunungan Hutan Meratus habis dibabat karena dampaknya sangat besar dan berkepanjangan.
“Harapan kita bersama pengakuan unesko itu penting, karena meratus kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi,” tutur mantan Bupati Batola dia periode ini.
Sementara itu Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, Imam menuturkan Bandung mempunyai Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir ini. Sebab jika musim penghujan tiba dan air kiriman dari atas Bandung Utara, maka pihaknya harus menyelamatkan masyarakat maupun penanganannya khususnya Bandung Raya, terlebih karena pembangunan gedung, rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan esetetika pengelolaan kawasan Bandung Utara.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut,” terangnya.






