Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Adrizal mengapresiasi capaian penerimaan kas daerah melalui sektor Pajak Alat Berat (PAB) yang mengalami trend positif di tahun 2025. Realisasi ini sejalan sejak tahun 2024 mengalami peningkatan cukup baik lebih dari 100 persen.
“Hasil ini bukan tanpa kerja keras, sebagai mitra kerja kami di legislatif terus mensupport dan memberikan saran positif,”
ujarnya, Jumat (11/4).
Ia menekankan pentingnya
kolaborasi, terutama sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten sebagai pemilik wilayah kegiatan pertambangan dan perkebunan
“Ya, Pemkab ini harus terlibat karena royalti penerimaan dari pajak itu terbesar, kabupaten menerima sekitar 70 persen sisanya baru provinsi,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menjelaskan bahwa
sejauh ini upaya jemput bola, edukasi ke setiap perusahaan terus dilakukan agar semua berjalan dinamis dan lancar.
Artinya mekanisme perusahaan termasuk investasi terbuka seluas-luasnya dalam membuka usaha, namun disisi lain perlu diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab ada pajak yang harus dibayarkan kepada daerah sesuai aturan perundang-undangan.
“Selain CSR pendapatan yang terkumpul sebagai modal keberlanjutan pembangunan berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Indra Surya Saputra mengatakan realisasi pendapatan di sektor PAB terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun (year on years).
“Dari data di tahun 2025 ini saja sampai awal April sudah terealisasi 104 persen (Rp7.302.537.900) dari target semula Rp7.000.000.000 ( tujuh milyar rupiah),” sebutnya.
“Kami berharap adanya kesadaran pihak perusahaan yang menjalankan usahanya di banua bisa taat terhadap PAB ini sebagai bagian indikator penerimaan daerah,” ucapnya.






