Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memanggil tiga perusahaan daerah (perusda) dalam rapat bersama komisi gabungan yang digelar pada Kamis (10/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi kinerja dan menyoroti potensi konflik kepentingan yang dinilai mulai mengemuka, khususnya terkait pengerjaan proyek-proyek daerah.
Tiga perusda yang hadir, yaitu PDAM Batola, PD Aneka Usaha Selidah (AUS), dan PD Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM) yang membawahi PT PBKM. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono.
PDAM Batola diwakili Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, Nazhirni. Sementara itu, PD AUS diwakili Pjs Direktur Utama Ahmad Safari Ramadhan dan PD PBKM oleh Pjs Direktur Utama Mandrek. Diketahui, baik Safari maupun Mandrek baru menjabat sejak Maret 2025, ditunjuk langsung oleh Bupati H Bahrul Ilmi.
PD AUS Akui Kesulitan Keuangan
Dalam pemaparannya, Ahmad Safari menyampaikan bahwa PD AUS hanya memperoleh pendapatan dari fee kerja sama pengangkutan batu bara sebesar 2,5 persen dan usaha penyewaan alat berat. Sejak 2008, perusda ini tidak lagi menerima penyertaan modal dari Pemkab Batola.
“Pengeluaran bulanan kami mencapai Rp37 juta, sementara pemasukan awal hanya Rp13 sampai Rp20 juta,” ungkap Safari.
“Kami sedang berbenah dan membuka peluang bisnis baru, seperti konstruksi dan perdagangan, untuk mendongkrak pendapatan,” tambahnya.
Safari juga berharap adanya tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah, dengan tetap mengacu pada arahan dan pertanggungjawaban yang sesuai regulasi.
Kinerja dan Administrasi PBKM Disorot
Sementara itu, Mandrek memaparkan bahwa PD PBKM menghadapi persoalan administratif serius meski telah beroperasi selama satu dekade. Hingga kini, perusahaan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
Meski begitu, PD PBKM mengklaim telah menyetor dividen senilai Rp2,5 miliar kepada daerah sebagai pengembalian penyertaan modal. Mereka juga telah memiliki sejumlah aset, seperti mess karyawan dan mobil operasional.
DPRD Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan
Anggota Komisi III DPRD Batola, Syarif Faisal, menyoroti keterlibatan PD AUS dalam proyek konstruksi daerah yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar regulasi dan menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena posisi bupati sebagai komisaris di perusda.
“Perusda sebaiknya tidak mengerjakan proyek dari APBD karena rawan konflik. Ini seperti jeruk makan jeruk,” tegasnya.
“Kalau pekerjaan berasal dari pihak swasta, itu lain cerita,” tambah legislator dari Partai Golkar ini.
Syarif juga mengungkap adanya keluhan dari pelaksana jasa konstruksi soal lelang ulang dengan alasan tidak rasional. Bahkan disebutkan, penawaran awal PD AUS hanya 5 persen, namun saat dilelang ulang menjadi 24 hingga 27 persen—angka yang dinilai sulit menghasilkan keuntungan.
Banggar Tegaskan Perusda Tak Boleh Dominasi Proyek APBD
Senada dengan
Komisi III DPRD Batola, Syarif Faisal, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, Jauhar Arif, menyatakan bahwa proyek-proyek dari APBD sebaiknya tidak dikerjakan oleh perusda.
“Keuntungan perusda itu harusnya menambah APBD. Kalau sumber proyeknya dari APBD juga, itu sama saja memutar uang di tempat yang sama,” tegasnya.
“Selain itu, penyertaan modal hanya bisa diberikan jika perusda mampu menunjukkan neraca positif selama tiga tahun berturut-turut. Saya yakin PD AUS maupun PBKM belum mampu menunjukkan itu,” ujarnya.
PD AUS Tegaskan Tidak Akan Ikut Lelang Baru
Menanggapi kekhawatiran DPRD, Ahmad Safari menegaskan bahwa PD AUS mengikuti regulasi yang ada, khususnya Sistem Kemampuan Paket (SKP) yang membatasi keterlibatan dalam proyek.
“Kami dibatasi SKP, sehingga tidak mungkin memonopoli pekerjaan. Untuk saat ini, selain yang sudah berjalan, kami tidak akan mengikuti proses lelang baru,” ujar Safari.






