Muara Teweh, wartaberitaindonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj. Mery Rukaini, M.IP, menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai faktor vital dalam upaya daerah menarik investasi.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menjamin transparansi dan kecepatan dalam seluruh proses perizinan usaha dan investasi.
Menurut Mery, kepastian hukum merupakan prasyarat dasar bagi investor untuk menanamkan modalnya dalam jangka panjang di Barito Utara.
Prosedur perizinan yang berbelit-belit dan tidak transparan dinilai dapat menjadi penghalang utama bagi masuknya investasi.
“DPRD siap mengawasi ketat proses perizinan yang berjalan di lingkup Pemkab Barito Utara,” tegasnya.
Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, Mery mendorong Pemkab menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (One Stop Service) yang efektif dan berbasis digital.
Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalkan pertemuan tatap muka dan mengurangi potensi praktik pungutan liar (pungli).
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi regulasi daerah. Konsistensi hukum sangat krusial untuk memberikan kepercayaan penuh kepada dunia usaha, memastikan investor tidak mengalami perubahan aturan di tengah jalan setelah memulai usahanya.
“Komitmen kolektif, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif, terhadap kepastian hukum dan transparansi perizinan adalah kunci utama untuk mewujudkan iklim investasi yang bersih dan berkelanjutan di Barito Utara,” pungkasnya.






