DPRD Tanbu Gelar Raker Gabungan Bahas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sebamban Baru

Teks foto: DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan membahas dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru, Senin (26/1). (Ist)

‎Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja (raker) gabungan komisi untuk menindaklanjuti keluhan serius warga Desa Sebamban Baru. Raker ini fokus membahas dugaan pencemaran lingkungan dan kerugian lahan yang dialami masyarakat setempat.

 

Rapat yang berlangsung pada Senin (26/1/2026), dimulai tepat pukul 12.00 WITA di ruang rapat DPRD Tanbu, merupakan respons cepat lembaga legislatif atas laporan warga yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas industri di wilayah mereka.

 

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanbu serta Tim Kajian independen dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pembahasan utama terfokus pada pemaparan hasil kajian ilmiah dan penentuan langkah konkret penanganan masalah ke depan.

 

Raker gabungan ini dipimpin oleh Bobby Rahman, didampingi oleh Andi Erwin Prasetia, Irin, I Wayan Sudharma, Jumran, serta Harmanuddin. Beberapa anggota DPRD lainnya, termasuk Mahruri dan Haris Fadilah, juga turut aktif mengikuti jalannya rapat hingga selesai.

 

Dalam paparannya, Tim Kajian PPLH ULM menyampaikan hasil analisis mendalam kondisi lingkungan di lokasi terdampak. Hasil kajian tersebut menguatkan adanya indikasi pencemaran lingkungan yang berpotensi memengaruhi kualitas lahan milik warga. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan hidup, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

 

Menanggapi hasil kajian tersebut, pihak DLH Tanbu memaparkan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah. Upaya tersebut meliputi pengawasan intensif di lapangan, penelusuran sumber pencemaran, hingga penyusunan rencana tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

DPRD Tanbu, melalui pimpinannya, menekankan pentingnya kejelasan data dan rekomendasi yang menyeluruh sebagai dasar tunggal pengambilan kebijakan. Pemulihan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat terdampak menjadi prioritas utama agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan.

 

Rapat kerja gabungan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melaksanakan koordinasi lanjutan antara DPRD, pemerintah daerah eksekutif, dan tim kajian independen.

 

DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh proses ini demi terwujudnya penyelesaian yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Bumi Bersujud.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *