Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Polemik pembangunan Jembatan Cemara Ujung-Sungai Andai kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Banjarmasin. Komisi III DPRD berencana segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin untuk mengklarifikasi lambannya penyelesaian proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal guna merespons keluhan masyarakat. Dalam waktu dekat, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilaksanakan untuk membedah progres fisik dan kendala teknis di lapangan.
“Kami sudah rapat internal. Segera kami panggil Dinas PUPR untuk meminta kejelasan detail terkait perkembangan pembangunan Jembatan Cemara Ujung-Sungai Andai,” ujar Ridho, belum lama ini.
Ridho menekankan pentingnya asas manfaat dari setiap proyek infrastruktur. Mengingat pembangunan ini menggunakan APBD yang bersumber dari pajak masyarakat, ia mendesak agar jembatan tersebut segera difungsikan secara maksimal.
“Harapan kami jembatan ini segera beroperasi. Anggarannya dari pajak rakyat, jadi manfaatnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh warga, terutama sebagai akses penghubung utama bagi masyarakat Sungai Andai,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Berdasarkan koordinasi awal, penyelesaian proyek Jembatan Cemara Ujung-Sungai Andai disebut masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp6 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan diusulkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026.
“Kami berharap penambahan Rp6 miliar itu bisa masuk di anggaran perubahan agar proyek ini tuntas. Jembatan ini memiliki efek domino yang besar bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di dua kelurahan tersebut,” jelasnya.
Ridho juga mengkritik durasi pengerjaan yang terkesan berlarut-larut. Menurutnya, proyek infrastruktur idealnya diselesaikan dalam satu tahun anggaran jika perencanaan dilakukan secara matang. Ia berharap kasus Jembatan Cemara Ujung-Sungai Andai menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengelola proyek strategis di masa depan.
“Pembangunan ini seharusnya selesai dalam satu tahun anggaran. Kenapa harus memakan waktu bertahun-tahun? Ini menjadi catatan penting bagi Dinas PUPR agar lebih matang dalam perencanaan dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan,” pungkasnya.






