DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Non-Database

Teks foto : Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus mengawal kejelasan status tenaga honorer non-database yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Upaya ini dilakukan melalui konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Selasa (28/2/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran DPRD Balangan, perwakilan BKPSDM Kabupaten Balangan, serta Aliansi Honorer Non-Database Balangan.

 

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi, peserta yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Hal ini disebabkan oleh regulasi pusat yang bersifat final.

 

“Hingga saat ini, memang belum ada regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non-database. Kebijakan kepegawaian sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak disusun secara eksklusif untuk kelompok tertentu,” ujar Saiful.

 

Meski demikian, terdapat titik terang bagi para tenaga honorer. Pemerintah pusat melalui KemenPANRB saat ini tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai landasan pembukaan formasi CPNS mendatang. Dalam rancangan aturan tersebut, masa pengabdian serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi poin tambahan dalam proses seleksi.

 

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal aspirasi honorer non-database agar tetap mendapat prioritas dalam kebijakan kepegawaian nasional.

 

Di sisi lain, BKPSDM Balangan menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pusat. Pihaknya kini mulai mempersiapkan langkah-langkah teknis guna menghadapi seleksi CPNS yang akan datang.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan berharap perjuangan ini membuahkan keadilan bagi mereka untuk meraih status Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan daya saing, DPRD Balangan berencana memfasilitasi program bimbingan belajar (Bimbel) persiapan seleksi CPNS bagi para tenaga honorer non-database di Kabupaten Balangan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *