Tanah Bumbu, Wartaberitaindonesia.com – Keluhan para nelayan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhirnya menemukan titik terang.
Kepastian solusi ini tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan Fraksi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026).
RDP tersebut mempertemukan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Diskumdagri, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Camat, Polsek, Kelurahan Batulicin, pengelola SPBU, hingga perwakilan kelompok nelayan.
Dalam forum itu, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin, Nasrul, membeberkan ketimpangan yang dirasakan nelayan setempat. Ia menyebut nelayan dilarang membeli solar menggunakan jeriken, sementara aktivitas pelangsir justru terkesan dibiarkan.
“Masa pelangsir bisa mendapatkan (solar), kami yang warga nelayan malah tidak boleh,” ujar Nasrul.
Ia menegaskan, nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil melaut seharusnya mendapat kemudahan akses BBM subsidi sesuai regulasi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, mengklarifikasi bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan. Menurutnya, penolakan terjadi bukan karena mendiskriminasi nelayan, melainkan akibat belum terpenuhinya syarat administrasi.
Sayyid mengungkapkan, para nelayan yang datang membeli solar belum mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun barcode resmi.
“Jangankan 10 liter, satu liter pun kami tidak berani menjual kalau belum ada barcode. Kelompok tani bisa kami layani karena administrasi mereka lengkap,” tegas Sayyid Zein.
Mendengar duduk perkara tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mendesak Dinas Perikanan segera mengambil langkah konkret agar masalah tidak berlarut-larut.
Desakan ini direspons positif oleh Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Tanbu, Riswan. Pihaknya menyatakan siap memfasilitasi penerbitan barcode dan surat rekomendasi bagi nelayan yang memenuhi syarat.
Komitmen instansi terkait ini pun disambut baik manajemen SPBU Batulicin. Mereka berjanji segera menyalurkan solar subsidi begitu dokumen nelayan telah lengkap.
RDP tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Dinas Perikanan akan mempercepat penerbitan rekomendasi dan barcode, sedangkan teknis penyaluran di lapangan akan diatur oleh SPBU Batulicin sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen agar kebutuhan bahan bakar nelayan Batulicin terpenuhi secara mudah, aman, dan tepat sasaran.






