Jakarta, wartaberitaindonesia.com-Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022) siang.
Mardani datang, pada Kamis pagi, ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.
Dugaan kasus Gratifikasi
Selama beberapa waktu terakhir, nama Mardani Maming disebut-sebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp27 miliar untuk izin pertambangan.
Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono.
“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan,” tutup Irfan.