Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com-Seperti tak ada jera. Warga penghuni kolong Jembatan Pangeran Antasari (Mitra Plaza) kembali diusir atau ditertibkan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin yang ke sekian kalinya, Senin (14/3).
Tidak ada perlawanan sedikitpun atas penertiban tersebut. Penghuni terlihat pasrah seperti menyadari bahwa tempat tinggal gratis itu memang lawas dilarang oleh Pemerintah.
Namun, kendati itu pengusiran apakah tinggalkan penelantaran warga yang diketahui dihuni oleh 10 orang lebih itu dengan berbagai usia, mulai dari balita hingga lansia.
Sejauh ini Pemko Banjarmasin hanya menawarkan Rumah Susun Ganda Magfirah yang dianggap oleh keluarga dengan sewa mahal. Selain itu lokasinya juga jauh dari mencari nafkah.
Menurut Siti Syahriah, penghuni kolong jebatan, ia dan keluarga serta kerabat yang senasib meninggali kolong jembatan itu, sangat ingin bisa mendapatkan rumah yang layak, misalnya rumah kontrak atau bedakan.
Akan tetapi, sewa rumah menjadi halangan dirinya dan keluarga yang hanya menggantungkan kerja serabutan dan mengemis.
Rusun yang ditawarkan pemerintah kepadanya dan anggota penguhuni lainnya dirasanya masih mahal.
Kemudian belum lagi terkait kependudukan catatan sipil yang sudah lama tak dimiliknya lagi yang berdampak bahwa warga asli Kelayan ini yang benar-benar sangat membutuhkan bansos tidak bisa didapatkan. Juga termasuk kepesertaan BPJS.
“Kalau dicarikan solusi rumah bedakan yang 300 ribuan mau saja kami. Tapi kalau 500 lebih tidak sanggup, kalau rusun itu jauh dan larang (mahal),” katanya belum lama ini, sebelum digusur.
“Kami sangat berharap ini ada solusi terbaik buat kami. Kami juga ingin mendapatkan jaminan sosial,” ucap seadanya wanita berbadan gemuk ini.