Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan, Syamsudinoor mendukung realisasi penambahan dua rancangan untuk diusulkan ke KPU RI, yaitu rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Balangan.
“Mengingat volume durasi yang tentunya dilaksanakan pada pemilu serentak ini sangat banyak,” kata Syamsudinoor kepada wartawan, Rabu (23/11/2022) di Paringin.
Menurutnya perubahan Dapil ini akan lebih proporsional. Dengan wilayah lebih kecil, tentu pelaksanaan Pemilu lebih akuntable, transparan dan lebih penting dalam sisi kemanusiaan.
Ia juga menilai secara politik maka peserta yang ikut dirugikan apabila ada perubahan Dapil, mengingat selama ini pembinaan konstituen dilakukan oleh individu kader menjadi terbagi.
“Misalnya Dapil 1 sebelumnya Kecamatan Paringin, Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamatan Lampihong yang sudah terkoneksi menjadi terbelah atau terpisah. Tapi demi kepentingan yang lebih besar, kami pribadi tidak mempermasalahkannya,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani mengungkapkan, dalam rancangan daerah, KPU Kabupaten Balangan mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya 3 Dapil menjadi 4 Dapil.
Pada rancangan Dapil baru tersebut, Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil 3 meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.
Lanjutnya setelah pengumuman pada Rabu, tahapan selanjutnya masukan dan tanggapan masyarakat.
“Kemudian uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten oleh KPU Kabupaten, dan terakhir finalisasi dan penetapan rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten,” pungkasnya.






