Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pemkab Balangan melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) terus melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pendaftaran Program Kampung Iklim (Proklim).
Dessy Reyhanie, ST, MM Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Kemitraan LH Balangan, Senin (25/7) mengatakan, tingkatan Proklim ada tiga, yaitu Proklim Utama, Madya dan Pratama.
Untuk tingkatan Pratama kampung yang baru saja melaksanakan kegiatan berkaitan dengan lingkungan, sedangkan Madya adalah tingkatan menengah, dan naik lagi menjadi Utama.
“Alhamdulillah Balangan di tahun 2020 salah satu desa di Kecamatan Awayan, yaitu Desa Bihara sudah mendapatkan predikat Proklim Utama,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, ada delapan desa pada tahun 2021 mendapatkan predikat Madya.
Kemudian di tahun 2022 ini kembali diusulkan untuk mendapatkan predikat Proklim Utama, dari delapan kampung yang sebelumnya predikat Proklim Madya yang diusulkan adalah Desa Sungai Batung, Balida, Murung Ilung, Bungin, Teluk Karya, dan Riwa.
“Alhamdulillah dari enam desa tadi yang dikonfirmasi ke KLHK, Insya Allah tanggal 8-12 Agustus akan diadakan verifikasi lapangan ke empat desa, sementara dua masih belum memenuhi ketentuan,” ungkapnya.
Disebutkannya, empat desa yang akan diverifikasi lapangan menuju Proklim Utama tersebut, yaitu Balida, Murung Ilung, Teluk Karya dan Bungin.
Diharapkannya saat tim nanti datang untuk verifikasi lapangan seluruh data dan persyaratan, serta penunjang lainnya terpenuhi sehingga berhasil meraih proklim predikat Utama.
“Kami juga berupaya untuk mengoordinasikan kepada pihak-pihak perusahaan agar ikut andil membantu program dan kegiatan desa Proklim ini melalui dana CSR,” tukasnya.