Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemkab HSS menyusun jadwal kegiatan untuk melaksanakan program kerja agar dapat berjalan terencana dan efektif.
“Penyusunan jadwal dilakukan melalui rapat bersama antara Banmus DPRD dan Tim Eksekutif, dengan tujuan menetapkan agenda kerja yang akan dilaksanakan bulan Mei 2025,” ujar Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Rabu (7/5/2025).
Menurut Fahmi, program kegiatan kerja yang telah ditetapkan bersama pihak eksekutif, yakni paripurna pandangan fraksi atas Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2010, tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan.
Selain itu, rapat paripurna jawaban DPRD atas pendapat bupati
atas Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan rapat internal/rapat AKD/bersama mitra kerja instansi.
Selanjutnya, kata Fahmi, kegiatan yang telah ditetapkan agenda rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj bupati tahun 2024, dan rapat paripurna pengumuman pansus DPRD atas Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.
“Dua agenda paripurna tersebut direncanakan pada 14 Mei 2025 mendatang,” ujar Fahmi.
Fahmi berharap, program kerja yang telah ditetapkan tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan jawaban yang telah disepakati oleh DPRD HSS bersama eksekutif.






