DPRD Jambi Lakukan Kunker ke Kalsel, Pelajari Regulasi Pengembangan Ekonomi Kreatif

Teks foto : Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi (kanan) didampingi Wakil Ketua Komisi II H. Suripno Sumas (kiri) saat menerima kunjungan kerja Pansus IV DPRD Provinsi Jambi di Banjarmasin. (Foto: Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/6/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mendiskusikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan.

 

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman dalam menyusun regulasi yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

 

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani, menjelaskan bahwa Kalsel telah selangkah lebih maju dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

 

Menurut Paman Yani, pembahasan regulasi ini tidak hanya berfokus pada industri kreatif semata. Regulasi tersebut juga mencakup penguatan produk halal, pemberdayaan UMKM, hingga strategi peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan penyusunan regulasi. DPRD Kalsel sendiri membuka ruang partisipasi lewat forum diskusi bersama pelaku UMKM serta memanfaatkan media sosial untuk menjaring aspirasi.

 

“Kita minta masukan langsung dari masyarakat. Untuk ekonomi kreatif misalnya, UMKM kita kumpulkan bersama masyarakat agar pendapat mereka bisa menjadi bahan dalam pembahasan raperda,” ujar Paman Yani.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Heru Kustanto, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mempelajari langsung implementasi perda yang sudah berjalan di Kalsel.

Heru menilai, berbagai masukan dan data yang didapat dari Kalsel akan menjadi bekal penting untuk menyempurnakan Raperda Ekonomi Kreatif yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Provinsi Jambi.

 

Melalui kolaborasi dan pertukaran pengalaman ini, kedua daerah berharap dapat melahirkan regulasi yang adaptif, berkualitas, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *