DPRD Kalsel Dorong Pemda Mengkaji Sukuk Daerah untuk Pembiayaan Infrastruktur

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Fraksi PKS, Firman Yusi. (Foto: Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi, mendorong pemerintah daerah (pemda) mulai mengkaji penerapan sukuk daerah. Instrumen ini dinilai bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Kalsel.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Firman, langkah tersebut penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendukung pengembangan ekonomi syariah di bumi Lambung Mangkurat. Selama ini, pembiayaan pembangunan daerah dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

 

“Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. Karena itu, diperlukan sumber pendanaan alternatif,” ujar Firman di Banjarmasin.

 

Ia menegaskan, Kalsel perlu membuka diskusi dan melakukan kajian serius terhadap berbagai alternatif pembiayaan pembangunan, termasuk melalui sukuk daerah.

 

Sebagai informasi, sukuk merupakan surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Instrumen ini berbasis kepemilikan manfaat atas aset atau proyek tertentu.

 

Firman menjelaskan, dana yang dihimpun dari sukuk daerah dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis, meliputi:

Pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan (rumah sakit) dan pendidikan (sekolah), penyediaan air bersih, pengembangan kawasan industri dan sarana logistik.

 

“Salah satu keunggulan sukuk adalah keterkaitan langsung antara dana yang dihimpun dengan proyek yang dibiayai. Hal ini otomatis mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tambahnya.

 

Meski potensial, Firman mengingatkan bahwa penerapan sukuk daerah tidak boleh terburu-buru. Pemda harus mengawalinya dengan kajian komprehensif yang mengukur beberapa aspek krusial, seperti

kapasitas fiskal daerah,

kemampuan pembayaran kembali, struktur proyek yang jelas, minat pasar atau investor dan

mitigasi potensi risiko.

 

Kajian mendalam tersebut diharapkan menjadi dasar kuat untuk menentukan kelayakan sukuk sebagai instrumen pembiayaan pembangunan di masa depan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *