DPRD Kalsel Soroti Maraknya Pembalakan Liar di Tanbu

Teks foto: Anggota Komisi II DPRD Kalsel Fraksi PAN, Adrizal (tengah). (Ist)

Tanah Bumbu,
wartaberitaindonesia.com
– Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti maraknya pembalakan liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), khususnya di sekitar kawasan Pegunungan Meratus.

Peningkatan aktivitas illegal logging ini diduga makin marak seiring terbukanya akses jalan alternatif yang menghubungkan Kota Banjarbaru dan Tanbu.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Fraksi PAN, Adrizal, mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan kerja ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan di Batulicin pada Senin (14/7/2025). Ia menilai pengawasan di lapangan sangat lemah akibat keterbatasan sarana, personel, dan anggaran.

“Informasi dari Kepala KPH Kusan, mereka hanya punya dua orang polisi hutan. Dengan cakupan wilayah seluas itu, jelas tidak mungkin mereka bisa mengawasi secara maksimal tanpa tambahan anggaran dan tenaga,” tegas Adrizal.

Menurutnya, penanganan pembalakan liar harus dilakukan secara serius dan terpadu, termasuk memastikan pelaksanaan reboisasi berjalan dengan baik.

“Ini jadi fokus kami. Banyak pembalakan liar tapi reboisasi di lapangan tidak seimbang dengan upaya penanganannya. Kita harus konsentrasi untuk mengatasi ini,” ujarnya.

Adrizal siap melaksanakan tugas dengan ikhlas demi kepentingan kemaslahatan rakyat dan juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan RI, agar mendukung dengan tambahan anggaran maupun penambahan personel polisi hutan (Polhut)

Kepala KPH Kusan, A. Raihanor, mengakui masalah utama pihaknya adalah minimnya anggaran dan personel. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Komisi II DPRD Kalsel. Memang itu jadi kendala kami dalam mengawasi pembalakan liar dan pelaksanaan reboisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PeDAS RHL) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Alif Winarto, membenarkan kondisi tersebut. Ia memastikan dukungan anggaran untuk pengawasan hutan dan pelaksanaan reboisasi akan diupayakan dalam anggaran 2026 mendatang.

Komisi II DPRD Kalsel berharap persoalan ini segera ditangani secara serius agar hutan di Pegunungan Meratus tetap lestari dan fungsi ekologisnya terjaga demi kepentingan masyarakat dan lingkungan di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *