Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com
– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, S.P., menekankan pentingnya langkah strategis dan integrasi regulasi untuk memperkuat sektor pertanian di Banua.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Ketua Komisi II dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pertanian Kalsel di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Dalam pemaparannya, Firman menyoroti persoalan menyusutnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kalimantan Selatan. Ia menilai perlindungan lahan pertanian tidak akan berjalan efektif tanpa adanya revisi pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur LP2B.
Menurut Firman, perubahan Perda tersebut harus mencakup penyesuaian luasan lahan serta digitalisasi peta LP2B demi pengawasan yang lebih akurat. Digitalisasi ini krusial untuk menyinkronkan data lahan dengan regulasi lain, seperti perizinan berusaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan penanaman modal.
“Digitalisasi peta penting agar tidak ada tumpang tindih lahan, sehingga pengawasan di lapangan benar-benar efektif,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, Firman menyinggung kebijakan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen dari belanja APBD, sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022. Ia mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk membangun infrastruktur pendukung pertanian dan ketahanan pangan.
Tak hanya infrastruktur fisik, Firman juga mengajak pemerintah daerah mulai mengembangkan pertanian organik secara masif. Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan petani pada pupuk dan pestisida kimia yang kian mahal.
“Sistem pertanian organik berpotensi meningkatkan nilai tambah produk pangan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang,” tambah Firman.
Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus mengawal gagasan-gagasan strategis ini agar terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah demi kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.






