DPRD Perpanjang MoU dengan Kejari Batola

Penandatanganan MoU antara DPRD Batola dengan Kejari Batola terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (ist)Ibrahim(wartaberitaindonesia.com)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola
terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan MoU ini sebagai kesepakatan lanjutan untuk jangka waktu dua tahun ke depan,”
kata Ketua DPRD Batola, Saleh usai penandatangan
MoU, Senin (31/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, kesepakatan bersama ini untuk mengadakan hubungan hukum lebih lanjut, terutama dalam hal pemberian pertimbangan hukum terhadap bidang yang sifatnya Perdata dan Tata Usaha Negara.

Saleh mengharapkan kesepakatan ini menjadi sesuatu yang dapat menambah kapasitas kompetensi dalam bidang hukum bagi anggota dewan.

“Untuk ruang lingkup kerjasama ini di antaranya memberikan pertimbangan hukum atau konsultasi, dimana pihak kedua dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator jika terjadi sengketa atau perselisihan antara pihak pertama DPRD dengan pihak lainnya,” terangnya.

Dalam kesempatan ini Kajari Batola, Eben Neser Silalahi juga menerangkan, bahwa MoU ini merupakan suatu wujud untuk mempercepat komunikasi.

Dalam artian, kalau ada hal-hal yang sifatnya perlu direspon dalam hal memberikan pertimbangan hukum, Jaksa Pengacara Negara (JPN) bisa langsung memberikan pertimbangan karena sudah terjalin kesepakatan kerjasama.

“Termasuk dalam membuat produk hukum yang disusun DPRD Barito Kuala,” tukasnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *