DPRD Setujui Pemberhentian Wabup Balangan

Rapat Paripurna Usul Peresmian Pemberhentian Wabup Balangan masa jabatan 2020-2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Senin (19/12). (ist)

Paringin,
wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna tentang Usul Peresmian Pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Balangan masa jabatan 2020-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (19/12/2022).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, dalam Rapat Paripurna ke-39 masa sidang ke-3 tahun 2022 adalah membahas tentang usul peresmian pemberhentian Wabup Balangan masa jabatan 2020-2024.

Bacaan Lainnya

“Telah diputuskan oleh Rapat Badan Musyawarah DPRD Balangan pada hari Senin 5 Desember 2022 dapat kami sampaikan bahwa paripurna hari ini tentang usulan peresmian pemberhentian Wabup Balangan,” tuturnya.

Selanjutnya, usulan pemberhentian Wabup Balangan atas nama H Supiani masa jabatan 2020-2024 akan ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Balangan.

Dengan disetujuinya usulan peresmian pemberhentian Wabup Balangan ini maka Paripurna ke-39 masa sidang ke-3 tahun persidangan 2022 telah selesai di laksanakan,” tutup Fauzan.

Seperti diketahui sebelumnya, Wabup Balangan masa jabatan 2020-2024, H Supiani Bin Johansyah telah meninggal beberapa waktu lalu.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *