Paringin, wartaberitaindonesia.com – Bupati Balangan H. Abdul Hadi bersama tim percepatan penanganan Covid -19 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, Senin (17/1/2022 ) di Aula Benteng Tundakan.
Dalam Rakor ini berbagai pejabat memberikan masukan terkait percepatan vaksinasi yang akan kembali dilaksanakan terhadap anak usia dini di Balangan. Salah satunya diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin Sosilowati.
Dia menyarankan agar dalam pelaksanannya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak yang akan mendapatkan vaksin.
Selanjutnya Bupati Balangan H. Abdul Hadi memerintahkan Dinas Pendidikan terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran kepada orang tua murid untuk mengajak anak–anak mereka yang belum divaksin agar divaksinasi.
“Karena syarat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka harus divaksin, kalau ternyata anak belum mendapatkan vaksinasi, maka tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka,” tegasnya.
Dalam Rakor ini juga diputuskan untuk melakukan penjadwalan vaksinasi terhadap murid–murid Sekolah Dasar Negeri dan MIN di masing–masing wilayah kecamatan.
Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan tersedianya vaksin terutama jenis Sinovac untuk tahap pertama kepada anak–anak.