Hewan Peliharaan disuntik Rabies

Salah satu petugas DKP3 Banjarmasin melasanakan suntik rabies ke hewan peliharaan milik warga.

BANJARMASIN, wartaberitaindonesia.com – dalam rangka memperingati Kota Banjarmasin ke 496, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin kembali memberikan suntikan vaksin pada hewan peliharaan, dilaksanakan di halaman Kantor DKP3, Jalan Banua Anyar, Kamis (29/09/22) pagi.
Sebelum diberikan suntik rabies itu hewan peliharaan tersebut telah diperiksa kesehatannya. Jika hewan peliharaan sehat petugas DKP3 langsung memberikan suntik rabies dan vitamin.
Menurut dokter hewan DKP3 kota Banjarmasin, Annang Dwijatmiko mengatakan, hewan yang berpotensi untuk menularkan rabies seperti, anjing, kucing, kera dan musang.
Untuk mencegah penularan itu, maka pihaknya berupaya terus memberikan vaksin dan vitamin tersebut.
“Pemberian vaksin ini gratis dan dilaksanakan selama tiga hari,” ujar Annang Dwijatmiko.
Vaksin rabies ini dimulai sejak tanggal 29 hingga 1 oktober 2022 akan mendatang.
Selama tiga hari, pihaknya menargetkan 200 hewan peliharaan yang diberikan suntik rabies dan vitamin.
“Untuk target hewan yang diberikan vaksinasi itu seperti anjing, kucing, kera dan musang.Saat ini kebanyakan yang minta hanya kucing dan anjing,” ungkapnya.
Sementara itu, Desy salah seorang pemilik hewan mengatakan, bahwa hewan miliknya belum pernah divaksin.
“Saya bawa satu anjing. Belum pernah diberikan vaksin rebies dan diberikan ini agar hewan kesayangan saya nggak kena rabies,” ucapnya.
Dari data DKP3 Banjarmasin menunjukkan, hingga saat ini di kota seribu sungai belum ditemukan adanya kasus warga yang terkena rabies karena digigit hewan.

Sport.kalselpos.com

Bacaan Lainnya

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *