Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalimantan Selatan menggelar Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V, Jumat (9/9).
Kegiatan yang di gelar di salah satu hotel di Kota Banjarmasin ini diikuti sebanyak 8 peserta terdiri dari 5 perempuan , 3 laki laki.
“PKPA ini akan dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada hari Jumat ini,” kata Ketua DPD Ikadin Kalsel Syamsuri SH kepada wartawan, Jumat.
Disebutkan untuk pemberi materi Ketua Ikadin Pusat Prof. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Pangeran Antasari Banjarmasin, Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasim, praktisi, dan anggota Ikadin Kalsel.
Sedangkan untuk peserta dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki ijazah Sarjana Hukum yang berakreditasi, dalam hal ini ditentukan Ikadin.
Selanjutnya untuk pengambilan sumpah advokat harus berusia 25 tahun dan sudah memiliki pengalaman magang.
“Kami menargetkan setiap tahunnya ada dua kali pelaksanaan pendidikan advokat dan satu kali pengambilan sumpah advokat,” terangnya.
Sementara, Dekan UIN Banjarmasin Dr. Hj Amalia Rahmaniah MH, saat dijumpai wartawan menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini.
“Kami sangat berharap bisa bekerja sama dengan Ikadin Kalsel agar memberikan masukan pengajaran bagi mahasiswa UIN,” katanya.
Sedangkan Taufik Machfuyana sebagai Kepala Bidan Pendidikan Ikadin Kalsel dan juga selaku ketua panitia pelaksanaan kegiatan ini mengungkapkan bagi peserta yang lulus pendidikan ini akan diberikan magang ikut dalam sidang perkara.
“Ini sebagai syarat nantinya saat pengambilan sumpah advokad,” terangnya.
Kemudian Wakil Ketua Ikadin Kalsel Tutik Ami Fatmawati SH mengharapkan peserta yang lulus mengikuti pendidikan ini nantinya mampu membantu masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan.
“Ya, sebagai pendamping apabila terjadi suatu permasalahan hukum,” tuturnya.