Banjarmasin, wartaberitaindonsaia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Fraksi Gerindra, Ilham Noor, S.T., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada warga RT. 5 dan RT. 6, Kelurahan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan yang tertib dan sah secara hukum juga memperkenalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan
“Data identitas itu sangat penting untuk berbagai keperluan. NIK berlaku seumur hidup, hanya untuk satu orang, dan tidak boleh ganda. Melalui sistem digitalisasi, semua warga Banjarmasin kini bisa mengakses aplikasi Parak Acil di PlayStore. Prosesnya mudah, tinggal mengikuti arahan di aplikasi dan melengkapi persyaratan yang diminta,” kata Ilham Noor, Minggu (3/8).
Ia menambahkan, penerapan IKD ini sejalan dengan perkembangan teknologi sekaligus memangkas birokrasi. “Kalau lupa membawa KTP fisik, data kependudukan bisa dilihat langsung di gadget,” terangnya.
Namun, Ilham mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui sistem IKD karena minimnya informasi. “Itulah pentingnya sosialisasi seperti ini, agar masyarakat mendapat edukasi langsung dan tahu cara memanfaatkannya,” ujarnya.
Selain membahas Adminduk, Ilham Noor juga menyampaikan komitmennya membantu generasi penerus agar tidak putus sekolah melalui Program Sekolah Rakyat. Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah, bekerja sama dengan Kementerian Sosial, dan memanfaatkan gedung-gedung representatif yang ada di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
“Semua kegiatan ini akan dialokasikan melalui anggaran APBN. Tahap awal akan dimulai untuk jenjang SD sambil evaluasi, dan jika berjalan baik akan diterapkan juga untuk SMP dan SMA,” pungkasnya.






