Kendaraan Bermasalah Usai Isi Pertalite? YLK Kalsel: Hak Konsumen Harus Dilindungi!

Teks foto: Ketua YLK Kalsel, Dr. Akhmad Murjani. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com — Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Pertamina Patra Niaga, pihak SPBU, Hiswana Migas, serta DPRD Provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan masalah pada kendaraan setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di sejumlah SPBU.

 

Bacaan Lainnya

Ketua YLK Kalsel, Dr. Akhmad Murjani, menegaskan bahwa laporan warga tersebut perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Kalimantan Selatan, tetapi juga dilaporkan di beberapa daerah lain di Indonesia.

 

“Hak konsumen harus dilindungi. Jika ada dugaan kendaraan bermasalah setelah mengisi Pertalite, maka harus ada investigasi dan tindak lanjut yang jelas,” ujar Akhmad Murjani di Banjarmasin, Selasa (4/11/2025).

 

YLK Kalsel mendorong agar pemerintah daerah bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, dan DPRD membentuk tim evaluasi bersama guna menelusuri dugaan permasalahan tersebut. Ia juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan konsumen di setiap wilayah untuk menampung keluhan warga yang merasa dirugikan.

 

“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Pemerintah bersama Pertamina dan lembaga terkait perlu turun langsung ke lapangan. Bila terbukti ada kerusakan kendaraan akibat kualitas BBM, Pertamina harus bertanggung jawab untuk memperbaiki atau mengganti kerusakan tersebut,” tegasnya.

 

YLK Kalsel berharap langkah cepat dan transparan diambil agar kepercayaan publik terhadap kualitas BBM Pertalite dapat tetap terjaga, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak konsumen di seluruh Indonesia.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *