Kontrak Proyek Puskesmas Mantuil Diperpanjang 50 Hari Kerja

Proyek pembangunan Puskesmas Mantuil Banjarmasin. (ist)Muhammad Fudail

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Masa kontrak proyek pembangunan Puskesmas Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin mendapat perpanjangan waktu 50 hari kerja.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Emma Ariesnawati kepada wartawan, Selasa (3/1/23).

Bacaan Lainnya

“Seharusnya Pembangunan Puskesmas Mantuil selesai pada 20 Desember lalu. Namun karena terkendala beberapa hal, proyek ini tidak rampung,” ujarnya

Meski demikian, kata Emma, alasan persetujuan perpanjangan kontrak tersebut disebabkan adanya kegiatan di kawasan sekitar lokasi dianggap salah satu kendala yang dihadapi oleh kontraktor, selain itu akses jalan yang cukup kecil juga menjadi hambatan untuk melaksanakan percepatan pengerjaan di Puskesmas tersebut.

“Jadi kebanyakan pengerjaan itu dilakukan manual. Misalnya pengecoran beton itu manual tidak bisa menggunakan truk molen,” terangnya.

Emma juga mengungkapkan, saat hendak melakukan percepatan pengerjaan pun terkendala dengan adanya aktivitas pasar malam yang dalam seminggu itu ada dua kali digelar. Sehingga tidak bisa dilakukan pengerjaan secara lembur oleh pekerja.

Meskipun ada beberapa kendala tersebut, pihaknya terus berupaya agar pengerjaan Puskesmas induk yang banyak dinanti-nanti warga setempat itu bisa segeranya selesai.

“Pengerjaan pun dikenakan denda pinalti sebesar Rp3,8 juta setiap harinya yang dibebankan kepada kontraktor. Itu terhitung 21 Desember mereka sudah dihitung kena denda,” bebernya.

Disebutkan pembangunan Puskesmas Mantuil itu menghabiskan anggaran Rp3,8 miliar.

Sementara, Kepala Dinkes Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan, meskipun pengerjaan selesai di bulan Januari ini.

“Diperkirakan pengoperasionalan Puskesmas Mantuil baru bisa dilakukan paling lambat akhir bulan Maret nanti,” ujarnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *