Marabahan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) gelar sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Batola.
Bupati Batola Hj. Noormiliyani AS pada kesempatan ini menyampaikan tiga gambaran umum rancangan perubahan APBD TA 2022, Senin (8/8).
Sidang paripurna ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan perubahan PPAS untuk perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada 4 Agustus 2022 lalu.
Dalam penyampaiannya Bupati menyebut pertimbangan perubahan adalah pemanfaatan SILPA tahun 2021 yang lebih, penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan, dan perlu beberapa pergeseran anggaran untuk penyesuaian kondisi saat ini.
“Program perubahan APBD kali ini tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program-program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintah, ” jelas Bupati baik itu visi misi Kabupaten, visi misi Provinsi maupun visi misi pemerintah nasional saat ini.
Selanjutnya Bupati sampaikan gambaran umum rancangan perubahan APBD 2022, pertama, yaitu anggaran pendapatan yang meliputi perubahan target pendapatan tahun berjalan serta pemanfaatan SILPA tahun anggaran 2021.
Kemudian yang kedua anggaran belanja diprioritaskan mendanai belanja yang bersifat wajib dan ketiga, anggaran pembiayaan, dalam perubahan APBD Kabupaten tahun anggaran 2022 direncanakan pembiayaan penmabahan modal Bank Kalsel.
Selanjutnya, nilai anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah Rp1.475.607.597.644 atau bertambah 12,7% dari APBD murni tahun 2022.
Bupati berharap ada pemahaman bersama dari pimpinan dan seluruh anggota dewan agar ada sinergitas dan menjadi modal yang kokoh dalam proses berikutnya.
Penggunaan anggaran serta program dan kegiatan pada perubahan APBD tetap quality control kinerja. Diman penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Sehingga penggunaan anggaran bisa tepat guna, tepat hasil, berdaya guna dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten yang kita cinta ini,” tutup Bupati.