Polres Balangan Amankan Pengedar Sabu di Batu Piring

Teks foto : MA alias Ogon (Bin M) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu setelah diamankan Satresnarkoba Polres Balangan, Rabu (18/2) malam. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Balangan, jajaran Polda Kalimantan Selatan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA alias Ogon (Bin M) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu malam (18/2/2026).

 

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kabupaten Balangan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target yang dicurigai.

 

Pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku tengah bergerak untuk mengantarkan pesanan narkotika. Tim kemudian membuntuti pelaku yang melintas di Jalan A. Yani hingga singgah di sebuah rumah di kawasan Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring RT 11, Kecamatan Paringin Selatan.

 

Saat dilakukan penyergapan di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan MA alias Ogon tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di dalam topi yang sedang digenggam pelaku di tangan kirinya.

 

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat kotor 0,36 gram dengan berat plastik 0,20 gram, sehingga berat bersih sabu yang diamankan seberat 0,16 gram.

 

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu buah topi warna coklat hijau bertuliskan “BLOODS” yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti, serta satu unit handphone Vivo 1612 warna hitam lengkap dengan simcard yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

 

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Polres Balangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Balangan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Balangan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri jaringan pemasok yang berada di atas pelaku.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *