Polres Gunung Mas Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Mei 2026

Teks foto : Atas: Jajaran Polres Gunung Mas saat mengikuti Zoom Meeting Press Release bersama Kapolda Kalteng di Aula Rupatama Mapolres Gunung Mas, Sabtu (30/5). Bawah: Perwakilan Polres Gunung Mas menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian kelapa sawit di Kecamatan Manuhing. (Foto: Istimewa)

Kuala Kurun,

wartaberitaindonesia.com– Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Gunung Mas mengungkap lima kasus menonjol kejahatan jalanan golongan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Bacaan Lainnya

 

Capaian tersebut dipaparkan dalam kegiatan Zoom Meeting Press Release bersama Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Rupatama Polres Gunung Mas, Sabtu (30/5/2026) pukul 10.00 WIB. Agenda virtual ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian yang responsif dan humanis.

 

Sementara itu, jalannya rilis di markas polres dipimpin oleh Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., didampingi PS Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Suryadi Natal, S.H., dan PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

 

Selama lima bulan pertama tahun 2026, Polres Gunung Mas berhasil menyelesaikan sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan rincian sebagai berikut:

 

2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas): Seluruhnya telah dinyatakan selesai atau masuk Tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan).

 

3 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Sebanyak 2 kasus sudah selesai Tahap 2, sementara 1 kasus lainnya dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Tahap 1.

 

Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kerja keras personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat.

 

“Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., kami menegaskan bahwa Polres Gunung Mas akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman. Penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan ini merupakan prioritas kami demi melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga wilayah tetap kondusif,” tegas Kompol Indras.

 

Secara spesifik, Polres Gunung Mas membeberkan perkembangan penanganan satu kasus pencurian perkebunan yang menonjol di wilayah Kecamatan Manuhing. Kasus ini didasari oleh laporan polisi pada 27 Maret 2026 oleh seorang karyawan swasta bernama Mulyadi.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat pagi, 27 Maret 2026, di Jalan Kebun Blok M-12 Divisi IV Estate Manuhing milik PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Kronologi bermula saat pelapor sedang mengecek lapangan dan diinstruksikan oleh manajer perusahaan untuk menuju Blok N-11.

 

Sesampainya di lokasi, mereka mendapati sejumlah saksi telah mengamankan satu unit mobil pick-up Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi KH 8022 HB. Mobil tersebut bermuatan buah kelapa sawit hasil curian yang diambil dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok M-12.

 

Terduga pelaku berinisial MJ, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Tangki Dahuyan, berhasil melarikan diri dari lokasi sebelum petugas tiba. Kendaraan pelaku terpergok amblas di tempat kejadian akibat kelebihan beban muatan sawit curian.

 

Dari pengungkapan kasus di Manuhing ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

 

2 lembar dokumen nota penjualan dan surat reflas.

 

2 buah alat pertanian berupa tojok sawit.

 

1 unit mobil pick-up Daihatsu Gran Max.

 

Uang tunai sebesar Rp4.544.000,- yang merupakan hasil penjualan kelapa sawit.

 

Atas perbuatannya, tersangka dibidik dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Melalui rilis ini, Polres Gunung Mas mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan swakarsa. Hingga akhir acara, rangkaian kegiatan bersama Polda Kalteng tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *