Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan pada tahun 2026. Harapan ini menjadi poin utama dalam konsultasi Komisi III DPRD Kalsel bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Alpiya Rakhman. Hadir pula perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel sebagai mitra kerja.
Mustaqimah mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi agar proyek strategis tersebut bisa berjalan sesuai jadwal.
“Masih ada beberapa dokumen yang harus diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan teknis lainnya,” ujar Mustaqimah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan TPST regional sudah sangat mendesak. Fasilitas ini dinilai menjadi solusi krusial bagi permasalahan pengelolaan sampah yang kian membebani wilayah Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Sanitasi Kementerian PU RI, Ir. Prasetyo, M.Eng., menyatakan komitmen pusat untuk mendukung penuh pembangunan fasilitas ini. Ia menargetkan konstruksi TPST Banjarbakula dapat dimulai pada 2026 mendatang.
Nantinya, TPST ini diproyeksikan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula dengan kapasitas olah mencapai 150 ton sampah per hari. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan sekaligus memperbaiki sistem sanitasi lingkungan di Kalimantan Selatan.






