DPRD Gumas Desak Pemda Rehabilitasi Lahan Kritis Bekas PETI 

Teks foto: Ketua DPRD Gumas Binartha bersama Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil ketua II Espriadi. (Hendy Priady)

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia, menyoroti kondisi lahan kritis di wilayah setempat yang semakin memprihatinkan.

 

Bacaan Lainnya

Banyak lahan bekas

Pertambangan Tanpa Izin

(PETI) kini menjadi padang pasir dan kubangan besar yang membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak keseimbangan ekosistem.

 

Sehingga ia mendesak pemerintah daerah (Pemda) bersama instansi terkait untuk menangani permasalahan ini dengan langkah nyata, terencana, dan berkelanjutan.

 

“Kerusakan lahan akibat aktivitas PETI tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kubangan-kubangan bekas galian ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam lingkungan hidup dan keselamatan warga sekitar. Saya minta pemerintah daerah mengambil langkah strategis, baik melalui rehabilitasi lahan maupun upaya pencegahan, agar kerusakan tidak semakin meluas,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, lahan kritis di Kabupaten Gumas, terutama yang berasal dari bekas PETI, kini menjadi masalah lingkungan yang serius. Selain menurunkan kualitas tanah dan mengganggu tata air, area-area galian yang dibiarkan tanpa reklamasi kerap menjadi sumber masalah, mulai dari genangan air berbahaya, habitat nyamuk penyebab penyakit, hingga rawan longsor.

 

“Banyak lokasi bekas PETI di Gunung Mas yang saat ini terlihat seperti padang pasir, dengan tanah tandus dan kubangan besar yang sulit dipulihkan secara alami. Ini membutuhkan intervensi serius melalui program rehabilitasi berbasis teknologi dan vegetasi,” tambahnya.

 

Ia menilai, penanganan lahan kritis tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Pemerintah daerah harus menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci agar program rehabilitasi berjalan efektif.

 

“DPRD siap mendukung upaya Pemkab Gunung Mas melalui penganggaran maupun pengawasan program. Namun, tanpa kesadaran bersama, program ini sulit berhasil. Diperlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa rehabilitasi lahan kritis harus menjadi program jangka panjang dengan perencanaan terukur. Hal ini mencakup kegiatan revegetasi, penanaman pohon, serta pemanfaatan lahan bekas tambang untuk keperluan produktif seperti perkebunan rakyat atau konservasi.

 

“Rehabilitasi tidak bisa selesai dalam satu atau dua tahun. Ini adalah pekerjaan besar yang memerlukan keberlanjutan. Pemerintah harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas untuk memulihkan lahan-lahan rusak, termasuk mengalokasikan anggaran secara berkesinambungan,” tuturnya.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan agar generasi mendatang tidak hanya mewarisi lahan yang rusak.

 

“Kita harus memikirkan masa depan. Gunung Mas memiliki potensi alam luar biasa, dan kita wajib merawatnya. Lahan kritis harus diubah menjadi lahan produktif, hijau, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *