DPRD Apresiasi Polres Gumas Tangkap 16 Tersangka Peredaran Narkoba

Teks foto:    Ketua DPRD Gumas Binartha bersama Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi saat memimpin rapat paripurna DPRD Gumas, beberapa waktu lalu. (Ist)

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Binartha, memberikan apresiasi kepada Polres Gumas atas kinerja gemilang dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum setempat.

 

Bacaan Lainnya

Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Polres Gumas berhasil menangkap 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah tegas dalam memberantas ancaman narkoba yang merusak generasi muda.

 

“Saya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada jajaran Polres Gumas yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkoba. Penangkapan 16 tersangka dalam kurun waktu singkat adalah capaian luar biasa yang patut diapresiasi,” kata Binartha, Senin (21/7) di Kuala Kurun.

 

Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

 

Binartha menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan moral yang bisa merusak masa depan daerah. “Narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya.

 

DPRD Gumas, lanjutnya, mendukung sepenuhnya langkah-langkah tegas Polres Gumas dan mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan.

 

DPRD Gumas menilai bahwa langkah preventif ini perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak. “Kami berharap pihak sekolah, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi pemuda ikut berperan aktif memberikan edukasi kepada anak-anak muda. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” pintanya.

 

Dengan adanya penangkapan 16 tersangka ini, DPRD Gumas optimis bahwa Kabupaten Gunung Mas bisa semakin terbebas dari ancaman narkoba. Namun demikian, pihaknya meminta agar upaya pemberantasan tidak berhenti sampai di sini.

 

“Ini baru langkah awal. Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Kita semua harus bersatu agar generasi muda Gumas dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kapolres Gunung Mas, melalui keterangan resminya, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. “Kami telah melakukan serangkaian operasi rutin, pengembangan kasus, serta pengintaian terhadap jaringan peredaran narkoba. Dalam tujuh bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 16 tersangka dengan berbagai barang bukti, termasuk sabu-sabu dan alat konsumsi,” ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus ini. “Sebagian besar informasi yang kami dapat berasal dari laporan warga yang peduli terhadap lingkungannya. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melawan narkoba semakin tinggi. Kami berharap sinergi ini terus terjaga,” ujarnya.

 

Selain penindakan, Polres Gumas juga gencar melakukan kegiatan preventif berupa sosialisasi di sekolah, kampus, dan desa-desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. “Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar paham bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *