Marabahan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) secara resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang (13/8/2025) di ruang rapat DPRD Batola.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H Bahriannoor. Hadir Bupati Batola H Bahrul Ilmi, Wakil Bupati Herman Susilo, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Batola.
Dalam sambutannya, Ayu Dyan menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait KUA-PPAS APBD 2026. Ia menekankan pentingnya tahapan selanjutnya, yakni pembahasan detail rancangan anggaran.
“Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS telah dilaksanakan. Selanjutnya akan masuk pada tahap penyusunan dan pembahasan rancangan APBD,” ujarnya.
Adapun APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1.900.717.167.930, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp144.367.423.941.
Meski demikian, DPRD menilai target PAD tersebut masih tergolong rendah. Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola, H Maslan, pihak legislatif mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menggali potensi PAD secara optimal.
“Kami minta eksekutif dapat menggali sumber-sumber PAD secara maksimal, namun tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memberatkan masyarakat,” tegas Maslan.
Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Potensi PAD dinilai masih terbuka lebar, mulai dari pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, hingga pendapatan sah lainnya.
Tak hanya soal PAD, Banggar juga mengingatkan agar setiap SKPD menyusun program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Batola H Bahrul Ilmi menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai bersama DPRD. Ia menyebut KUA-PPAS sebagai dokumen anggaran yang masih bersifat dinamis dan bisa mengalami perubahan sesuai perkembangan kebijakan dan kondisi keuangan daerah.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk menyusun APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.






