Fraksi NasDem DPRD Tanah Bumbu Tekankan Izin Usaha Bebas Pungli 

Teks foto :  Juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera, Gusti Muhammad Erwin Arifin, menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5) Foto: Istimewa)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menekankan pentingnya pelayanan perizinan usaha yang mudah diakses, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

Pandangan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera, Gusti Muhammad Erwin Arifin, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua II DPRD H. Sya’bani Rasul. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanah Bumbu Putu Wisnu Wardhana mewakili pihak eksekutif, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta instansi vertikal.

 

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai penerapan sistem Online Single Submission (OSS) merupakan langkah krusial dalam reformasi pelayanan. Sistem ini dinilai mampu memberikan kemudahan dan menyederhanaan proses administrasi bagi pelaku usaha.

 

Meski demikian, Fraksi NasDem mengingatkan agar kemudahan sistem digital tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat di lapangan. Pelayanan perizinan tidak boleh lagi terkesan rumit, mahal, atau membuka celah bagi praktik pungli.

 

“Perda ini diharapkan menjadi solusi atas anggapan masyarakat bahwa pengurusan izin usaha itu berbelit-belit, mahal, dan rawan pungutan liar,” ujar Gusti Muhammad Erwin Arifin.

 

Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah (pemda) tidak hanya fokus pada digitalisasi. Pemda diminta memperkuat pendampingan masyarakat melalui sosialisasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaku dan calon pelaku usaha. Langkah ini dinilai penting agar implementasi perizinan berbasis risiko berjalan optimal sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas usaha.

 

Selain itu, fraksi ini menyoroti aksesibilitas bagi kelompok rentan. Pemda diharapkan menghadirkan pelayanan inklusif melalui penguatan layanan pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas.

 

Di sisi lain, Fraksi NasDem mempertanyakan kesiapan pemda dalam menangani jenis perizinan usaha yang belum terakomodasi dalam sistem OSS. Antisipasi ini dinilai penting agar tidak menimbulkan hambatan baru atau membingungkan masyarakat saat mengurus legalitas usaha.

 

Melalui pandangan umum ini, Fraksi NasDem berharap regulasi perizinan berbasis risiko di Kabupaten Tanah Bumbu mampu menciptakan pelayanan publik yang transparan, adaptif, serta berpihak kepada masyarakat dan dunia usaha.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *