DPRD Batola Tetapkan Propemperda 2026, Raperda APBD Disepakati Bersama

Teks foto: Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono dan Bupati Batola Bahrul Ilmi (kiri) menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11). (Ist)

Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 pada Jumat (28/11).

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor.

 

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Batola Bahrul Ilmi, unsur Forkopimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para kepala desa.

 

Agenda utama rapat adalah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batola Tahun 2026. Penyusunan Propemperda ini menjadi pedoman dalam menyiapkan regulasi daerah yang akan dibahas pada tahun mendatang.

 

Selain itu, DPRD dan Pemkab Batola juga menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Persetujuan ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat kabupaten sebelum rancangan APBD dikirim ke Pemprov Kalsel untuk dievaluasi.

 

Dengan disetujuinya Raperda APBD tersebut, Pemkab Batola diharapkan dapat segera menyiapkan tahap pelaksanaan sehingga program pembangunan dan layanan publik dapat berjalan sejak awal tahun.

 

“Selanjutnya kesepakatan tersebut ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Nomor 45 Tahun 2025 yang kemudian dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan menjadi Perda,” papar Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, Ketua DPRD Batola.

 

Sebelum dilakukan penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola juga melaporkan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Batola.

 

Disampaikan juru bicara Banggar DPRD Batola, Basrin, pembahasan telah merangkum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang telah disepakati.

 

Di sisi lain, Pemkab Batola juga diingatkan lebih bijaksana menyikapi pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

 

Diketahui alokasi transfer pemerintah pusat kepada Pemkab Batola dalam tahun anggaran 2026 berkurang sebanyak 18,15 persen dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,19 triliun atau selisih Rp264 miliar.

 

Dari tujuh aspek, Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapat pengurangan signifikan. Semula sebesar Rp291 miliar, menyusut menjadi Rp197 miliar atau berkurang Rp94 miliar (32,34 persen).

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *