Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Mariana Abidin, memberikan peringatan keras kepada seluruh penyedia jasa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa penyedia jasa wajib bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mariana di Banjarmasin, Kamis (26/2/2026), merespons maraknya laporan mengenai menu makanan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi optimal bagi generasi muda.
“Komitmen penyedia layanan harus diwujudkan melalui pemilihan bahan pangan berkualitas dan penyusunan menu yang memenuhi unsur gizi esensial, seperti vitamin, protein, dan zat besi. Makanan tidak boleh disajikan sekadar untuk menggugurkan kewajiban, tetapi harus sesuai standar kesehatan yang ketat,” tegas Mariana.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Mariana menekankan pentingnya prosedur pemeriksaan harian sebelum makanan didistribusikan. Ia menilai peran ahli gizi dan pemilik SPPG sangat krusial dalam menjaga konsistensi kualitas makanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam sepekan terakhir, Komisi IX menerima gelombang aduan dari masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Mariana pun menyampaikan apresiasinya atas proaktifnya orang tua dan wali murid dalam melaporkan temuan di lapangan.
“Kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dan segera menindaklanjuti data penyedia SPPG yang bermasalah secara serius,” pungkasnya.






