Warga Keluhkan Fenomena “Kampung Kawai-Kawai”, DPRD Banjarmasin Minta Pengawasan Diperketat

Teks foto : Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, H.M. Faisal Hariyadi, saat berdialog dengan warga dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2026 di Kecamatan Banjarmasin Tengah. (Ist)

Banjarmasin,

wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, H.M. Faisal Hariyadi, menyoroti kondisi kawasan Seberang Mesjid, yang kian memprihatinkan. Hal ini mengemuka setelah dirinya menyerap aspirasi warga saat melaksanakan reses pada Minggu (5/4/2026).

Bacaan Lainnya

 

Faisal mengungkapkan, warga setempat merasa resah dengan perubahan situasi di kawasan tersebut. Bahkan, muncul julukan baru bagi wilayah mereka, yakni “Kampung Kawai-Kawai”.

 

Istilah “kawai-kawai” dalam bahasa setempat merujuk pada gerakan melambaikan tangan. Menurut warga, sejumlah orang kerap berdiri di lokasi tersebut sambil melambaikan tangan sebagai isyarat adanya aktivitas mencurigakan, yang diduga kuat sebagai transaksi obat-obatan terlarang.

 

“Informasi ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius. Tadi disampaikan oleh Ketua RT dan beberapa warga bahwa kawasan ini diduga menjadi ajang transaksi obat-obatan yang cukup marak,” ujar Faisal.

 

Meski persoalan tersebut bukan sepenuhnya kewenangan legislatif, Faisal menegaskan akan mengoordinasikan temuan ini kepada pihak berwenang. Ia meminta Polresta Banjarmasin untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan menurunkan personel guna menekan aktivitas ilegal di sana.

 

“Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti untuk mengembalikan rasa aman masyarakat,” tegas politisi tersebut.

 

Selain kepada kepolisian, Faisal juga mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat patroli dan penertiban di kawasan Seberang Mesjid.

 

Langkah ini diharapkan mampu memulihkan citra kawasan dan memberantas praktik penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *