Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK tahun ajaran 2026/2027 akan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Arsika, M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru pemerintah pusat yang menggantikan sistem PPDB sebelumnya. Menurutnya, SPMB dirancang agar lebih inklusif, terutama bagi calon siswa dari keluarga prasejahtera dan penyandang disabilitas.
“SPMB dirancang agar lebih inklusif, khususnya bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas,” kata Firna di Banjarmasin, Selasa (14/4).
Dalam skema terbaru ini, jalur afirmasi mendapatkan porsi minimal 15 persen dari total daya tampung sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga diberikan ruang untuk memprioritaskan calon murid berdasarkan domisili terdekat dengan kuota maksimal 10 persen.
Firna menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan ketimpangan akses pendidikan sekaligus memastikan siswa berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama.
“Tidak hanya soal jarak, tetapi kondisi sosial ekonomi juga menjadi pertimbangan utama dalam seleksi,” ujarnya.
Untuk menjamin transparansi, SPMB SMK 2026 akan dilaksanakan secara daring melalui sistem terintegrasi. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat memantau proses penerimaan secara terbuka dan akuntabel.






