Kuala Kurun,
wartaberitaindonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan komitmen dalam mengedepankan Restorative Justice (keadilan restoratif). Terbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas berhasil memediasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan dua pengendara sepeda motor secara kekeluargaan.
Mediasi yang berlangsung kondusif tersebut dilaksanakan di Aula Satlantas Polres Gunung Mas pada Senin (4/5/2026) pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara keluarga saudara Kiboe, pengendara Honda Beat KH 6942 HP, dengan keluarga saudara Jefen Riikhard Abineno, pengendara Honda Beat Street KH 5061 HP.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas insiden kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore (26/4/2026) di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tumbang Anjir. Kecelakaan tersebut mengakibatkan para pengendara dan penumpang mengalami luka-luka serta kerugian materiil mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah yang memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami mengedepankan sisi humanis dalam menangani perkara ini. Mediasi ini adalah wujud kehadiran Polri dalam memberikan keadilan melalui musyawarah mufakat. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tanpa jalur litigasi yang panjang,” ujar Iptu Eko Erry Setiawan, Selasa (5/5/2026) pagi.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunung Mas, Aipda Erry, S.I.Kom., didampingi Bripda Yoghi Lauren. Selain memfasilitasi perdamaian, petugas juga memaparkan kronologis serta faktor penyebab kecelakaan sebagai bahan edukasi bagi para pihak.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan dipicu oleh kurangnya kewaspadaan saat melintasi persimpangan jalan. Polisi menekankan pentingnya konsentrasi penuh, terutama saat berbelok di area padat aktivitas, seperti persimpangan menuju Jalan Adonis Samad maupun arah Stadion Kuala Kurun.
Setelah melalui diskusi edukatif, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat pernyataan perdamaian. Mereka berkomitmen untuk lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Di sisi lain, Kasat Lantas mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak di bawah umur yang mengoperasikan kendaraan bermotor. Hal ini mengingat salah satu pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.
“Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penyelesaian masalah dengan kepala dingin dapat menjaga kerukunan antarwarga di Gunung Mas,” pungkasnya.






