DPRD Banjarmasin Desak Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar Upah dan BPJS

Teks foto : Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman. (Ist)

Banjarmasin,

wartaberitaindonesia.com

Bacaan Lainnya

– Maraknya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh sejumlah Perseroan Terbatas (PT) di Kota Banjarmasin memicu reaksi keras dari anggota DPRD setempat, Gusti Yuli Rahman. Ia menyoroti praktik pengupahan karyawan yang masih di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) serta pengabaian hak jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin untuk bersikap proaktif dan tidak hanya berpangku tangan menunggu aduan dari pekerja.

 

“Kalau hanya menunggu laporan, itu artinya dinas pasif. Sementara di lapangan, banyak pekerja yang takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan mereka,” tegas Gusti.

 

Menurutnya, pemerintah daerah harus melakukan langkah nyata melalui pendataan dan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar aturan. Gusti juga meminta pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi di lapangan tetap objektif tanpa rekayasa.

 

“Harus turun langsung ke lapangan. Lakukan pengawasan nyata, dan jika ditemukan pelanggaran, segera tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Gusti mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja merupakan tanggung jawab pemerintah daerah selaku pengawas. Ia berharap tidak ada lagi praktik yang merugikan kesejahteraan buruh, terutama terkait pemenuhan upah layak dan jaminan sosial.

 

“Jangan sampai hak pekerja diabaikan. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *