Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kinerja anggota DPRD akan dipantau oleh Badan Kehormatan (BK). Setelah itu BK melakukan evaluasi terkait kedisiplinan dan kepatuhan anggota DPRD sesuai dengan sumpah dan janji serta kode etik.
“Hal ini dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,”
kata Ketua BK DPRD Banjarmasin, M Isnaini
kepada wartawan.
Sepanjang tahun 2022 sudah ada beberapa laporan yang diterima BK, seluruhnya ditindaklanjuti,
“Ada yang melalui tahap mediasi maupun verifikasi kepada yang bersangkutan, tapi prosesnya memang panjang. Sekitar tiga laporan masuk ke BK,” terangnya.
Ditegaskannya beberapa laporan tersebut direspon cepat kepada anggota dewan yang kinerjanya menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan.
“Termasuk anggota dewan yang malas-malasan dan lalai hingga sering absen dalam mengikuti kegiatan rapat dewan yang penting seperti paripurna dan rapat komisi,” ungkapnya.
BK tegasnya akan merespon cepat untuk memanggil dan berikan sanksi paling ringan berupa teguran. “Bahkan tahun depan kami ingin sanksi ini lebih tegas, agar para anggota dewan dapat disiplin,” tandasnya.






