Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – sebagai wujud perhatia secara nyata kepada masyarakat, Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, menggelar audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal.
Kegiatan yang berlangsung di Banjarmasin ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kotabaru terhadap akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan efisien.
Dalam kesempatannya, dikatakan oleh Bupati Kotabaru bahwa, dengan kondisi geografis daerah yang terpisah oleh perairan dan cukup jauh dari kantor imigrasi terdekat di Batulicin, dan saat sekarang masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya memerlukan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian, seperti pengurusan paspor, izin tinggal dan layanan lainnya.
“Kami berharap adanya perhatian dan solusi konkret dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat Kotabaru,” tuturnya, Senin (5/5/25).
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan
Selatan, Yan Welly Wiguna menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kotabaru terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian. Pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kabupaten Kotabaru perihal pelayanan Eazy Paspor yang dilakukan sebanyak 4 kali dalam Sebulan.
“Kita akan melakukan kajian bersama Kantor Imigrasi Batulicin, untuk membuka pembentukan Unit Layanan Paspor di wilayah Kotabaru,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal mengatakan, selama ini pihaknya telah melaksanakan beberapa layanan jemput bola, seperti program Eazy Passport ke Kotabaru. Namun, pihaknya juga memahami bahwa kebutuhan akan layanan yang lebih permanen dan berkelanjutan menjadi harapan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan untuk menjajaki skema pelayanan yang paling memungkinkan, baik dalam bentuk layanan berkala, pos pelayanan terpadu, maupun ULP,” ujarnya.
Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan dokumen usulan dan komitmen bersama untuk terus
memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian, sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat, investasi, dan pembangunan daerah.