Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Dirut Bank Kalsel mengatakan, legislatif merupakan pilar yang harus menjadi partner bagi Bank Kalsel.
“Perda dibahas di DPRD, dan yang mengurus masalah ekonomi adalah komisi II,” ujar Hanawijaya kepada wartawan usai Rapat Evaluasi Raperda RPJMD bersama Pansus DPRD Kalsel, Kamis (24/2).
Dengan adanya dukungan dari Komisi II DPRD Kalsel, lanjut Hanawijaya, dirinya optimistis kewajiban Modal Inti Minimal (MIM) Rp3 triliun pada 2024 bisa terpenuhi.
“Saya sebagai Dirut semakin bertambah optimistis bahwa tahun 2024 sesuai peraturan OJK, modal Bank Kalsel yang saat ini masih Rp2 triliun masih kurang Rp1 triliun, bisa kami penuhi secara bertahap,” ujarnya.