Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menerapkan penggunaan bak sampah bergerak di sejumlah titik di pusat Kota Kotabaru.
Dalam acara peluncuran oleh Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Kotabaru Sabtu (25/11/23), di area wisata jetski Teluk Mesjid, Kotabaru, akan dioperasionalkan sebanyak 5 buah mobil pick up mini dump hidrolik untuk tahap pertama.
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar mengatakan bahwa, sangat menyambut baik atas peluncuran ini yang merupakan bagian dari program inovasi dari kepemimpinannya untuk menciptakan Kotabaru sebagai kota wisata yang bersih.
“Saya sejak awal meminta seluruh SKPD untuk mendukung visi misi daerah dalam pengembangan kepariwisataan. Tentunya wisata itu harus nyaman dan aman, terutama kebersihannya, agar wisatawan betah berwisata dan akan kembali lagi ke Kotabaru,” kata Bupati.
Menurut Kadis LH Kotabaru, HM Maulidiansyah, mobil bak sampah bergerak tersebut rencananya akan menggantikan fungsi bak-bak sampah konvensional yang ada, terutama di pusat kota Kotabaru, area wisata serta apabila ada even atau keramaian yang sering diadakan di Kotabaru.
“Diharapkan dukungan masyarakat untuk menggunakan sarana ini dengan baik, terutama dalam menaati jadwal membuang sampah, karena bak sampah bergerak ini hanya beroperasi mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi. ini tenrunya perlu masa penyesuaian dan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Dari informasi Bidang Persampahan Dinas LH, 5 titik rencana lokasi bak sampah bergerak yakni. di jalan Fatmaraga, jalan Sukmaraga, jalan Puteri Jaleha atau Gunung Sentral, jalan Biduri atau depan Kantor Camat Pulaulaut Utara serta di jalan H Hasan Basri.
Bak-bak sampah di lokasi tersebut akan ditarik dan digantikan mobil sampah bergerak itu mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Diluar jam itu, masyarakat dilarang membuang sampah, karena akan menggangu kerapian fan keindahan kota.
Pada kesempatan itu juga diserahkan 2 buah kendaraan sampah roda tiga untuk membantu penanganan sampah di perumahan dan obyek wisata pantai Teluk Tamiyang dan Desa Labuan Mas, dan 2 buah mobil dump truck untuk Peremajaan angkutan sampah ke TPA Sungup. (fauji)






