Ikuti Monev KIP Kalteng, Wabup Barsel Paparkan Capaian Inovasi Keterbukaan Informasi

Teks foto: Wabup Barsel, Khristianto Yudha saat menghadiri tahapan presentasi Monev KIP tingkat Provinsi Kalteng tahun 2025di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfo SP Provinsi Kalteng, Rabu (15/10). (Ist)

Buntok, wartaberitaindonesia.com

– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Khristianto Yudha, saat menghadiri tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfo SP Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik se-Kalteng, terutama dalam aspek pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Khristianto Yudha memaparkan sejumlah capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Barsel. Inovasi tersebut antara lain mencakup penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama serta PPID pembantu di seluruh perangkat daerah.

 

“Pemerintah Kabupaten Barsel terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujar Khristianto.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam membangun pemerintahan yang partisipatif dan dipercaya publik.

 

“Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

 

Adapun hasil dari kegiatan Monev ini nantinya akan dijadikan dasar untuk penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalteng tahun 2025.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *