KAI Kalsel dan UCB Banjarmasin Jalin Kerja Sama Pelaksanaan DKPA

Sekjen DPP KAI Apolos Djara Bonga serahkan cenderamata kepada Rektor UCB Hj. Sri Erliani didampingi Ketua DPD KAI Kalsel Bujino A. Salan dan Ketua Yayasan UCB, Dr A. Murjani.(ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Cahaya Bangsa (UCB) Banjarmasin dalam pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA).

Penandatangan berlangsung di Kampus UCB Banjarmasin Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 17 Kabupaten Banjar, Rabu (23/6/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua DPD KAI Kalsel, Bujino A. Salan dengan Rektor UCB Banjarmasin, Hj. Sri Erliani didampingi Sekjen DPP KAI Apolos Djara Bonga dan Ketua Yayasan UCB Banjarmasin, Dr A. Murjani.

“MoU ini proses lanjutan seseorang untuk menjadi advokat harus mengikuti ujian, kemudian mengikuti DKPA bekerja sama dengan universitas atau perguruan tinggi,” kata Bujino kepada awak media usai menandatangani kerja sama.

Disebutkannya, terhitung sejak tanggal 22-27 Juni 2022 pihaknya memberikan DKPA kepada sekitar 28 calon advokat.

Bujino menjelaskan DKPA
ini sesuai persyaratan dari SK Menteri Kemenkumham dimana pihsknya bekerja sama dengan universitas atau perguruan tinggi berakreditasi B.

Selain itu merupakan bagian proses pendidikan yang meliputi, fasilitas tempat dan lainnya, disesuaikan dengan kurikulum yang ditentukan Kemendikti.

“Selesai mengikuti DKPA calon advokat harus mengikuti pelantikan organisasi dilanjutkan magang selama 2 tahun. Baru mereka bisa diangkat sumpahnya,” terang Bujino.

Kemudian Sekjen DPP KAI Apolos Djara Bonga, juga menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi pendidikan khusus advokat, bekerja sama dengan universitas atau perguruan tinggi berakreditasi B dengan harapan lahirnya advokat KAI berkualitas dan berintegritas baik.

“Khususnya di Kalsel dan unumnya di Indonesia anggota KAI cukup baik, belum pernah terlibat kasus suap menyuap, yang ditangkap KPK hampir tidak ada, ” ujarnya.

Sementara, Ketua Yayasan UCB Banjarmasin, Dr A. Murjani mengapresiasi kegiatan kerja sama ini dengan harapan kedepannya ada kerja sama magang bagi mahasiswanya. “Semoga kerjasama ini terus berlanjut ke depan dan lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.

Selain proses pematangan di samping teori, menurutnya adalah implementasi praktek baik di kampus dan luar kampus, sehingga dengan adanya kerjasama ini akan lebih mudah mengirimkan mahasiswa untuk magang di kantor pengacara KAI.

“Kita akan terus berkomunikasi dengan DPD KAI Kalsel, karena di kampus ini ada Fakultas Hukum, salah satunya untuk memperkuat tenaga pengajar kita dan memberi semangat bagi mahasiswa,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *