Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pengumpulan bahan dan keterangan oleh Kejaksaan Balangan menindaklanjuti adanya laporan LSM langsung ditujukan ke kantor Kejaksaan Negeri Balangan dengan nomor surat 26 /LSM-Kalsel/2022 atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) terus berjalan.
Teranyar, Selasa (6/7/2022) giliran awak media yang dimintai keterangan oleh Koprs Adhyaksa tersebut.
Ketua PWI Balangan, Sugianoor membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut.
“Menurut kawan-kawan keterangan yang dimintai berupa pengisian kuesioner yang terdiri dari pertanyaan tentang mikenisme tugas dan kerja sama media dengan Diskominfo,” bebernya.
Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby CF menerangkan atas pemanggilan tersebut.
“Pemanggilan ini untuk mengumpulan data informasi dari media yang berkontrak dengan Kominfo yaitu mengisi kuesioner,” bebernya.
Terpisah, Kadis Diskominfosan Balangan, M. Noor, melalui Subkoordinator Pengelola Komunikasi, Media dan Kemitraan, Fauzan Rahman mengapresiasi adanya pengumpulan keterangan dan data tersebut.
Adanya pengumpulan data dari perwakilan media oleh kejaksaan ini, menurut Fauzan, bisa membuktikan bahwa media tersebut tidak fiktif, yaitu benar memang ada.
“Kita sudah sesuai prosuder dalam menjalin kerjasama dengan media dan kami yakin apa yang menjadi laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerja sama dengan media fiktif itu tidak ada,” pungkasnya.