Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar monitoring pengelolaan air bersih PDAM Cabang Alalak, Selasa (28/6/2022) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala (Batola) meminta PDAM Cabang Alalak mengutamakan penambahan daya salur pipa distribusi air bersih untuk permukiman penduduk dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Guna memaksimalkan peran PDAM sendiri, kami menyarankan untuk perluasan jangkauan distribusi,” terangnya.
Ia juga menyarankan PDAM Cabang Alalak agar menambah bidang usaha seperti suplai air bersih ke perkapalan.
“Namun yang jelas, pelayanan ke masyarakat tetap lebih diutamakan,” tegasnya.
Terkait adanya sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat pelanggan terkait pelayanan PDAM Cabang Alalak, mengenai adanya pemberitaan dugaan pungli oleh salah satu media.
Agar tidak terjadi simpang siur informasi tersebut, pihak PDAM disarankan untuk klarifikasi, memberi keterangan jelas mengenai dugaan tersebut melalui media massa.
Kepala PDAM Cabang Alalak, Sarwiji terkait pemberitaan tersebut dengan tegas ia mengatakan itu tidak benar dan tidak berdasar.
“Tarif denda yang kami terapkan sesuai dengan yang tertuang di SK Bupati Barito Kuala,” jelas Sarwiji.