Paringin, wartaberitaindonesia.com – Menyikapi pelimpahan tahap II kasus dugaan video asusila yang menyeret selebgram MF alias Fazar Bungas ke Kejaksaan Negeri Balangan, kuasa hukum tersangka asal Balangan, Haris Fadillah, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Polres Balangan.
Haris menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif sejak awal proses penyelidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Klien kami juga kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah pembelaan pada tahap persidangan nanti. Menurutnya, fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan nantinya akan memberikan gambaran yang lebih utuh terkait perkara tersebut.
“Kami percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan yang adil. Kami akan menyampaikan fakta dan argumentasi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di persidangan,” tambahnya.
Terkait sangkaan pasal pornografi dan ITE yang dikenakan kepada kliennya, Haris menyebut pihaknya masih mempelajari secara detail konstruksi hukum yang disusun penyidik dan jaksa penuntut umum.
“Kami akan mencermati kembali unsur-unsur pasal yang disangkakan, termasuk terkait dugaan penyebaran konten tersebut. Prinsipnya, kami siap mengikuti proses persidangan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.
Dengan telah dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, perkara ini selanjutnya akan memasuki tahap persidangan di pengadilan negeri setempat.






