Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Rencana pembangunan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diperkirakan menghabiskan anggaran APBD dari ABT murni sebesar Rp180 miliar akan dimulai tahun depan.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengungkapkan
dari pagu anggaran itu masih masuk tahap perencanaan di tahun 2023, sedangkan untuk luasan areal lahan yang disiapkan sekitar 2,9 hektare di kawasan Perkantoran Setdaprov di Cempaka, Banjarbaru.
“Kami tadi sudah menghadiri expose perencanaan dari pihak terkait, untuk selanjutnya melihat progres dan kepastian lahan agar tidak ada masalah,” kata Supian kepada
wartaberitaindonesia.com, Senin (30/10).
Terkait status lahan, lanjut Supian, nantinya akan dilakukan pengawasan dan penelitian di lapangan, sebab pihaknya tidak ingin seperti pengalaman ketika areal tanah (lahan) yang dihibahkan kepada Pengadilan, Polda dan lainnya justru bermasalah karena sejumlah pihak melakukan pematokan batas tanah, sementara jika itu bisa dibuktikan secara otentik diatas kertas, misalnya sertifikat maka bisa saja diganti rugi.
“Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari terutama masalah lahan, maka nantinya legalisasi aset itu paling penting,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menuturkan
dari expose tadi pihaknya telah menerima kepastian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai status tanah tersebut memang merupakan aset Pemprov Kalsel.
“Insha Allah untuk lahan tidak ada masalah,” ujarnya.
Kemudian jika dilihat dari keabsahan Kemendagri jelas perkantoran DPRD Kalsel akan pindah ke Banjarbaru guna menyesuaikan pemindahan Ibu Kota Provinsi.
Mamun hal ini terangnya, masih tahap perencanaan mekanisme pembangunan dengan sistem multi years, tahap awal tadi aspek engineering dan desain sekitar Rp48,9 miliar.
“Jika dikalkulasikan secara keseluruhan untuk fisik desain pembangunan dari APBD murni tahun 2024 Rp180 miliar,” pungkasnya






