Pemkab Kotabaru Terima Kunjungan Kementrian Hukum Kalsel

Keterangan Fhoto : - Pemkab Kotabaru menerima kunjungan kerja dari Kementerian Hukum Kalsel

Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendapat kunjungan Kementrian Hukum Kalimantan Selatan, yang diterima oleh Pj Sekdakab, H Eka Saprudin, diruang rapat Setda, Senin (28/4/25).

Pertemuan yang di gelar guna memberikan atau bimbingan hukum terkait stekholder yang ada di pemerintah kabupaten kotabaru, untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dengan memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal yang akan dipasarkan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh H Eka Saprudin bahwa, ia sangat mengapresiasi kunjungan Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan karena sangat membantu dalam rangka upaya peningkatan hak intelektual khususnya bagi masyarakat yang mempunyai usaha dalam bidang UMKM.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan audiensinya. Sebab, tentu ini sangat membantu dalam rangka upaya untuk peningkatan hak intelektual, dan secepatnya dapat menindaklanjuti IRH (Indek Reformasi Hukum) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru,” tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, Nuryanti Widyastuti menyampaikan, ia beharap respon positif pada Pemkab Kotabaru terkait tentang IRH yang pada tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian.

“Saya sangat berharap dari Pemkab Kotabaru merespon apa yang telah disampaikan pada audiensi tadi terutama tetkait masalah IRH, yang di tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian, yang ahirnya berdampak pada nilai investasi di Kotabaru,” katanya.

Melihat situasi ini, pihaknya akan siap membantu memberikian dukungan pada Pemkab Kotabaru dalam mendukung perkembangan serta kemajuan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayan Kementrian Hukum Provinsi Kalsel harus terus dilakukan, guna mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel dimasa yang akan datang,” pungkasnya berharap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *